Rabu, 10 Juli 2013

Usut PT. SPR yang Keberadaannya Menimbulkan Masalah.



Kemarahan warga Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Molore pada sabtu 6 Juli 2013, yang mengakibatkan rusaknya fasilitas PT. Stargate Pasifik Resources (SPR) anak perusahaan Ibris Nickel Pte yang berbasis di Singapura.
Semestinya aksi perusakan tidak akan terjadi jika perusahaan tidak terlebih dahulu mengumbar janji-janji kosongnya dan mau mendengarkan suara warga.

  "Karena Jauh sebelum kejadian ini, keberadaan PT. SPR telah dipertanyakan oleh warga. Pemerintah tak bisa membiarkan perusahaan seperti PT. SPR terus beroperasi untuk kemudian menuai masalah. PT. SPR adalah bukti aktual bahwa perusahaan tambang di Indonesia selalu hebat dalam memberi janji-janji palsu. Kesejahteraan, pendidikan, fasilitas daerah dan sebagainya.

  "Janji itu membuat rakyat kecil terlena dan menerima operasi tambang. Tapi saat dituntut memenuhi selalu pandai berkelit dan menciptakan suasana kacau untuk berbalik menekan dan mengkriminalkan warga. Sebelum kejadian 6 Juli itu, berbagai persoalan silih berganti muncul sepanjang PT. SPR beroperasi. Kasus tumpah tindah wilayah konsesi antara PT. SPR dengan PT. Cipta Daya Surya (CDS) dan PT. Makmur Lestari Primatama.

  "Juga dugaan penggelapan pajak atas penjualan ore nickel oleh PT. SPR serta dugaan gratifikasi terhadap Bupati Konawe Utara. Pemerintah dan aparat harus adil dan bijaksana menyikapi kasus ini. Apalagi PT. SPR ini adalah anak perusahaan yang berdomisili di Singapura, mesti tunduk dan taat dengan hukum di Indonesia. Bukan sebaliknya justru mereka sebagai pendatang justru mampu seenak-enak saja menginjak harga diri bangsa.

  "Pemerintah pusat harus turun tak bisa mendiamkan kondisi ini agar tak meluas dengan dugaan-dugaan yang menunjukkan posisi kuat PT. SPR. Konawe Utara adalah kabupaten yang baru dimekarkan, baru pada 2011 memiliki Bupati. Dalam rentang 2 tahun telah keluar 70 Izin pertambangan.

  "Kasus PT. SPR adalah bukti kegagalan negara menjamin keselamatan rakyat atas kehidupan, justru pemenuhannya digantungkan kepada pihak swasta yang notabene bukan lembaga sosial pemberi bantuan," Merah Johansyah, Pengkampanye JATAM.

  "Segera usut berbagai persoalan yang diduga kepada PT. SPR, kasus 6 juli 2013 lalu adalah akumulasi kemarahan warga sehingga tak bisa hanya menyalahkan warga," tegas Hendrik Siregar Koordinator JATAM.


  "Kontak: Merah Johansyah Ismail HP: 081347882228



  "Sumber: http://www.jatam.org/saung-pers
10 July 2013.


                                                                                                                                                                                            (Bihis)


1 komentar:

  1. Sesungguhnya para Kapitalis hanya memikirkan Keuntungan Perusahaanya saja. Dan jika mereka mengumbar janji, semata-mata hany untuk memuluskan jalannya usaha mereka untuk meraup keuntungan materi..

    BalasHapus