Jakarta, 29
April 2013, Hari ini tepat 2525 hari pengurus negara abai atas hak-hak korban
lumpur lapindo.
Sejak awal tragedi 29 Mei 2006 akibat pemboran sumur Banjar Panji
1 oleh PT Lapindo Brantas (LB). Tercatat 11 desa di 3 kecamatan di Sidoarjo
tenggelam, 2.381 KK atau 9.160 Jiwa menjadi korban."Tragedi ini secara sengaja diselesaikan hanya pada urusan ganti rugi tanah. Itupun berlangsung penuh kebohongan dan pengingkaran termasuk pengunaan dana APBN untuk mendukung perusahaan. Lebih ironis lagi, selain menyederhanakan persoalan hanya pada ganti rugi tanah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih memikirkan partainya ketimbang nasib rakyat korban lumpur lapindo.
"Di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi 2014, dan jelang 7 tahun tragedi lumpur lapindo pihak Istana hanya melemparkan penyataan singkat kepada pemilik LB, Abu Rizal Bakrie untuk melunasi pembayaran ganti rugi. Bagi warga Porong, pernyataan ini memperkuat indikasi bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono abai atas nasib mereka.
"Keinginan warga adalah pemerintah melakukan normalisasi atau pemulihan kehidupan warga seperti sediakala atau setidaknya mendekati sebelum terjadinya semburan. Faktanya banyak hak-hak warga yang diabaikan. Dari 33 sekolah yang tenggelam, hanya satu sekolah diganti atau diperbaiki. Anak-anak dipaksa untuk mencari sekolah sendiri jauh dari lingkungannya, termasuk disitu adalah keberlanjutan para guru. Ini adalah hal pertama tentang hak warga dalam pendidikan.
"Yang kedua adalah soal kesehatan, selain fakta meningkatnya angka penderita ISPA dan pencernaan, temuan awal pada beberapa-beberapa puskemas yang masih aktif mencapai 46 ribu-an orang (2010) yang menderita ISPA dan sekitar 1000-an mengalami mual-mual dan mencret. Makin berkurangnya fasilitas kesehatan seperti Puskemas, setidaknya sudah ada 8 puskesmas yang tidak aktif. Selain itu, masyarakat khususnya di Besuki sudah tidak berani lagi menggunakan air sumur untuk keperluan Makan dan minum, warga lebih memilih membeli air bersih yang otomatis menambah biaya hidup.
"Sudah menjadi rahasia umum lumpur lapindo dijadikan komoditas politik jelang 2014. ARB secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon presinden pada pemilu mendatang. Oleh karennya kami yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lumpur Lapindo menuntut :
1. SBY menghentikan omong kosong dan
politisasi lumpur lapindo untuk kepentingan pemilu 2014.
2. SBY segera mengambil langkah-langkah
konkrit penegakan hukum atas kejahatan PT Lapindo Brantas pada lingkungan dan
HAM.
3. SBY memastikan pemenuhan hak-hak dasar
warga korban lumpur lapindo bukan semata persoalan ganti rugi tanah.
4. Agar SBY
menghentikan praktik jual murah SDA dengan mengobral perijinan tambang dan SDA
jelang pemilu 2014.
"Kontak : Andrie S. Wijaya: Hp. 08129459623.
"Kontak : Andrie S. Wijaya: Hp. 08129459623.
SIARAN
PERS.
Koalisi
Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lumpur Lapindo.
JATAM,
KONTRAS, KIARA, WALHI,IGJ,Satu Dunia, Napas Papua,PBHI Jakarta, Komunitas
Talang.
(Bihis)
wahhhh merdekaaa,,, bener tu,,, saya ikut dukung,, kunjungan perdana gan
BalasHapus