Sabtu, 15 Desember 2012

Tokoh Adat & Masyarakat Wahang Bertekad Usir Fathi Resorces.

NTT--Tokoh Adat & Masyarakat Wahang menolak keberadaan Perusahaan tambang emas Fathi Resources serta bertekad mengusir perusahaan tambang tersebut yang beroperasi di daerah Waingapu Sumba Timur.
Kesepakatan Tokoh Adat beserta masyarakat tersebut dari hasil pertemuan mereka di Kelurahan Wangga Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba timur. Kamis kemarin (13/12), untuk membahas keberadaan tambang Fathi Resorces yang dianggap merusak lingkungan serta menimbulkan konplik.

 Salah seorang aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Haris Balubun, yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan, selain kesepakat menolak serta bertekad mengusir Fathi Resources, mereka juga membahas masalah penahan tiga orang warga Wahang yang menolak tambang dan diduga melakukan pengrusakan sebuah rumah yang difasilitasi oleh perusahaan tambang emas tersebut. 

  "Tujuh tokoh adat Wahang U.H.Kambunggoru, P.ND.Hamandika, U.M.Palit, U.D.Minna, K.Djawamara, U.H.Ngguli, A.R.Raja bersama  95% masyarakat wahang sepakat menolak tambang di wahang serta meminta kepolisian untuk melakukan penangguhan tiga orang warganya yang ditahan ," kata Haris, Jum'at
(14/12).

  Selain itu menurut Haris, warga Wahang Menyampaikan Apresiasi yg setinggi-tingginya atas dukungan pihak Jatam yang telah membantu masyarat dalam melakukan advokasi membebaskan tiga orang warga Desa Wahang yang ditahan kepolisian sejak tanggal 30 November lalu karena diduga melakukan pengrusakan sebuah rumah yang difasilitasi Fathi Resources.



  ''Sumber: http://indo.jatam.org/saung-berita 14 December 2012.


(Bihis)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar