Minggu, 09 Desember 2012

Masyarakat Protes Tambang Di Taman Buru.

09/12/2012.

Ilustrasi pertambangan batu bara (FOTO ANTARA).

Bengkulu (ANTARA Bengkulu) – Masyaraka di empat desa, yakni Padang Siring, Gajah Mati, Karang Nanding, dan Pagar Gunung Kabupaten Bengkulu Tengah, memprotes keberadaan perusahaan tambang batubara di atas
kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu. Warga memprotes sikap pilih kasih dari Kementerian Kehutanan yang member izin tambang batubara di kawasan Taman Buru, ’’kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, Sis Rahman di Bengkulu, sabtu.

  ’’Ia mengatakan, protes warga tersebut disampaikan saat acara reses atau jaring aspirasi di wilayah tersebut.’ Wilayah seluas 4.000 hektare yang ditetapkan sebagai kawasan Taman Buru di Kabupaten Bengkulu Tengah ternyata di dalamnya beraktivitas tambang batubara. Padahal dalam aturan, kata dia, fungsi Taman Buru merupakan tempat diselenggarakannya perburuan secara teratur. Masyarakat protes karena saat mereka ingin memanfaatkan lahan untuk berkebun dilarang oleh BKSDa, tapi ternyata perusahaan tambang bisa beroperasi , ’’katanya.

  ’’Ia mengatakan, warga meminta kejelasan status lahan 4 ribu hektare itu diperjelaskan sebab bila merupakan Taman Buru, mengapa di dalamnya terdapat tambang batubara yang menurut masyarakat sudah puluhan tahun beroperasi. Jangan sampai kata dia, ada dugaan telah terjadi kongkalingkong atau permainan dalam pengurusan perizinan operasi tambang batubara tersebut. Kalau memang ditetapkan sebagai Taman Buru dengan kepentingan kelestarian menurut fungsinya , masyarakat tidak mempermasalahkan tapi timbul kecurigaan dan kemarahan warga, karena di dalamnya ada tambang batubara, ’’katanya menjelaskan.

  ’’Sis mengatakan telah meminta masyarakat agar melaporkan secara resmi kejadian itu kepada DPRD Provinsi Bengkulu dan ia berjanji akan mengundang pihak terkait yakni BKSDA, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, masyarakat dan perusahaan tambang. Masyarakat kata dia juga diminta untuk melengkapi data dan dokumen terkait masalah tersebut lalu lalu menyampaikan kepada DPRD. (ANTARA).



 
  ’’Sumber: http://bengkulu.antaranews.com Sabtu, 8 Desember 2012.


(Bihis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar