Jumat, 07 Desember 2012

Batu Bara Jadi Godaan Awal Provinsi Kalimantan Utara.



Jum’at 7 Desember 2012.
BALIKPAPAN, KOMPAS- Kabupaten yang bergabung dalam daerah otonom baru Provinsi Kalimantan  Utara dinilai bakal mudah tergoda untuk mengeksploitasi hasil tambangnya untuk menambah pendapatan asli daerah. Hal itu karena,
fasilitas untuk infrastruktur tambang juga cukup tersedia, selain potensi nya yang memang cukup tinggi. Demikian diutarakan Kahar Al Bahri, Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Kamis (6/12).

  Namun, jika provinsi Kalimantan Utara ingin tetap menjaga kondisi lingkungannya dengan baik, komitmen pemimpin daerahnnya harus bersungguh-sungguh terhadap konservasi lingkungan. Sebanyak 4 kabupaten dan 1 kota yang bergabung dalam Provinsi Kalimantan Utara adalah Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan , Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Menurut Kahar, sebagai Provinsi baru, Kalimantan Utara harus segera mencari sumber pendapatan untuk meningkatkan penerima daerah di APBD -nya.

  ’’Selain potensi tambang dan mineral, juga ada sumber alam lain, seperti hasil laut dan sawit. Namun, yang paling cepat dan mudah jadi uang cuma batubara karena tinggal keruk dan angkut saja. Fasilitasnya juga tersedia,’’ujar Kahar. Apalagi, aturan yang melarang eksploitasi tambang dinilai masih blum memadai. Fasilitas yang dimaksud di antaranya terminal batubara di Pulau Miang Besar, Kabupaten Kutai Timur, dan jalur rel kareta api batubara penghubung Kalimantan Timur -Kalimantan Tengah.

  Terminal batubara Miang Besar dan pelabuhan berkapasitas cukup besar. Kalimantan Utara diperkirakan tak jauh berbeda dengan Provinsi induknya, yang bergantung dengan batubara. Saat ini, eksploitasi batubara besar-besaran terjadi di Kalimantan Timur. Di Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur, misalnya, 70 pesen wilayahnya menjadi konsesi tambang, demikian di Kutai Kartanegara. ’’Akibatnya, daerah ini terbelit kasus tumpang tindih lahan. Inilah yang menyebabkan Samarinda dan Kutai Kartanegara menghadapi banjir,’’lanjutnya.

''Sumber: Koran Cetak Kompas Jakarta Jum’at 7 Desember 2012, Halaman 22.


(Bihis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar