Selasa, 30 Oktober 2012

Utang Jamkesda 2011 Rp 1,09 M, Dicurigai.

30/10/2012.
MUKOMUKO – Walau sudah mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penggunaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2011 dari pengelola. Namun Komisi III DPRD Mukomuko tetap bersikukuh jika penggunaan dana Jamkesda tidak tepat sasaran.
Dalam artian, dana pengobatan yang diperuntukkan bagi warga miskin digunakan untuk warga kaya. Surat keterangan miskin yang dikeluarkan kades belum bisa memastikan warga pengguna Jamkesda itu benar-benar miskin.

  ''Tidak ada pengecekkan dari pengelola terhadap calon pengguna jamkesda. Sehingga diduga kuat dana tersebut tidak tepat sasaran. “Sehingga warga miskin yang sebenarnya harus menikmati dana tersebut tidak dapat. Karena dana itu sudah habis dan utang yang telah terlalu tinggi,” kata Anggota Komisi III DPRD Mukomuko Rusman Aswardi.
Rusman mengatakan, bantuan yang diberikan bukan pada orang yang layak menerima juga sudah termasuk dalam korupsi. Yakni, korupsi kewenangan dalam pemanfaatan keuangan daerah. Sehingga Komisi III tetap akan meminta laporan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku pengelola Jamkesda tahun 2011.

  ''Sebab, dana yang disediakan pada APBD 2011 sebesar Rp 1,5 miliar ternyata tidak cukup, hingga akhir tahun masih terutang Rp 1,09 miliar. Untuk pembayaran utang progam Jamkesda ini dianggarkan pada APBD Perubahan 2012. “Tetap kita akan lakukan cross check ke lapangan dengan sistem sampel dengan data pengguna Jamkesda itu nantinya. Melihat langsung apakah memang benar warga miskin,” ujar Rusman.
Hasil dari pengecekkan itu nantinya akan menjadi landasan untuk menganggarkan dana untuk Jamkesda pada 2013. Jika pada tahun 2011 ternyata jamkesda banyak yang tidak tepat sasaran sehingga penggunaannya membludak akan menjadi evaluasi untuk penganggaran pada 2013.

  ''Sebab, setelah Jamkesda dikelola oleh Dinas Kesehatan hingga bulan Oktober ini belum ada laporan terutang. Anggaran Bankesda pada 2012 adalah Rp 1,5 miliar kemudian ditambahkan lagi di APBD Perubahan sebesar Rp 250 juta. “Terjadi selisih yang sangat signifikan antara penggunaan pada tahun 2011 dengan tahun 2012,” terang Rusman.
Yang mencurigai lagi, jamkesda tersebut tidak tepat sasaran adalah karena Dinas Sosial tidak memiliki data keluarga miskin. Sehingga hanya mengandalkan surat keterangan miskin tanpa melakukan kroscek. Harusnya Dinas Sosial memiliki data nama-nama keluarga miskin yang menjadi subjek pemberian bantuan-bantun dari pemerintah.

  “Kami juga curiga jangan-jangan pemanfaatan uang itu juga kurang jelas. Sehingga kami akan mendesak Dinas Sosial memberikan laporan datanya. Kita tidak permasalah kan walaupun anggaran yang tersedot besar tapi digunakan untuk warga miskin yang kita tidak mau dana itu disedot oleh orang kaya,” kata Rusman. (del).


''Sumber: http://harianrakyatbengkulu.com, Penulis : | Minggu, 28 Oktober, 2012.


(Bihis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar