Minggu, 10 Juni 2012

GUBERNUR TONG KOSONG.

10-06-2012.
SIARAN PERS FORUM SATU BUMI SAMARINDA,05 Juni 2012.
Program Lingkungan hidup Gubernur Kaltim ibarat ‘’Tong Kosong’’ Nyaring bunyinya, tak kelihatan wujud dan manfaatnya. Sebaliknya derajat kerusakan lingkungan hidup semakin tinggi dan  keselamatan warga semakin rendah.

Kami mencatat kini lahan kritis di kaltim sudah mencapai 6,6 juta hektar atau 2 kali luas provinsi jawa tengah, pemerintah mencatat laju kerusakan 900 ribu hektar pertahun. Begitu juga kondisi Daerah Aliran Sungai, Dari 30 DAS dan Sub-DAS di Kalimantan Timur yang mencakup kawasan hutan seluas 19 juta ha, 32,4% diantaranya (6.3 juta ha) dalam kondisi kritis.
Bersamaan dengan itu, luas konsesi tambang batubara sudah mencapai  5,5 juta hektar—melampaui luas sebuah negara swiss yang luasnya 4,1 juta hektar.Gubernur Kaltim justru memperdagangkan RTRWP untuk Investor demi memuluskan proyek jalan tol, kereta api batubara dan demi proyek MP3EI Koridor Kalimantan yang 61 persen dari uang yang beredar akan dinvestasikan di Kaltim yaitu 341 Trilyun.Tong Kosong layak kita berikan bagi gubernur Kaltim atas prestasi bohong-nya berpura-pura melindungi lingkungan hidup kalimantan timur. Lihat saja Ibukota Samarinda, titik Banjir justru makin bertambah dari 29 menjadi 35, lebih dari 15 ribu KK langganan terendam Banjir.

Kenapa Gubernur layak Dapat Tong Kosong ;
[1] Gubernur pernah mengatakan akan mengganti 2 kali lipat, tiap luas lahan pertanian di kaltim yang diserobot oleh tambang, nyatanya sudah ada 742 kasus tumpang tindih se-Kaltim, baik perusahaan antar perusahaan hingga perusahaan dengan warga, yang 70 persennya adalah kawasan penghidupan dan pangan warga.

[2] Gubernur pernah ingin moratorium tambang, namun hanya sehari kemudian diralat dan beralasan akan berdampak pada sektor ketenagakerjaan, padahal  data statistik sebut angkatan kerja yang bergantung pada sektor tambang hanya 5,6 persen, sangat kecil dibanding angkatan kerja di sektor pertanian yang capai 52 persen.

[3] Gubernur pernah kunjungi keluarga 2 korban bocah tewas di sambutan, samarinda dan janjikan Keadilan, faktanya hingga hari ini, Tak ada penegakan hukum Kasus ini.

[4] Gubernur klaim sudah tanam 67 juta pohon lewat program kaltim green, konyol padahal pembukaan lahan untuk tambang terus berjalan, jadi masalah emisi apa yang sebenarnya sudah diatasi selain politik pencitraan

[5] Gubernur beri penghargaan PROPER lingkungan hidup justru pada perusahaan yang jelas-jelas pengrusak lingkungan dan Penyuap seperti Keputusan Gubernur No 660.1/K.37/2011 Tentang Proper LH 2011. PT. KITADIN misalnya diduga terlibat Gratifikasi karena mensponsori Camat Tenggarong Seberang bersama 4 kepala desa di Tenggarong Seberang yakni Kepala Desa Bangun Rejo, Embalut, Kertabuana dan Desa Separi, tengah Mei 2012 lalu. Lebih payahnya lagi PROPER ini tak punya konsekwensi hukum apa-apa selain hanya Rapor yang indikator penilaiannya juga tak pernah berdasarkan Dampak yg dirasakan Publik.  

Untuk itu Kami dari FORUM SATU BUMI di Hari Lingkungan Hidup ini layak Menyematkan TONG KOSONG kepada Gubernur Kaltim atas Prestasi Ompongnya Menjaga Lingkungan Hidup Kalimantan Timur. 
FORUM SATU BUMI 

JATAM Kaltim, POKJA 30, BEBSIC, NALADWIPA Institute, UKM GEMPA STAIN, IMAPA UNMUL, PMII POROS Kaltim, Sarekat Hijau Indonesia-Kaltim, FORUM PELANGI Kaltim, KOMKEP Samarinda [ Koorlap; Buyung-0812 5317 699]

Sumber: http://indo.jatam.org/saung-pers/siaran-pers/ 06 June 2012.

(Bihis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar