tribunnews.com-Rabu, 16 Mei 2012.
KOMPAS/ARYO WISANGGENI GENTHONG.
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jaringan Advokasi
Tambang (Jatam) Kaltim menilai bahwa pernyataan Kepala Dinas
Pertambangan Dan Energi (Kadistamben) Samarinda, Hery Suryansyah bahwa
Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Distamben mengaku tidak
mempunyai kewenangan untuk mengaudit dan menginventarisasi tambang yang
ada di Kota Samarinda sebagai pernyataan yang lemah.
Padahal, Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan oleh Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. Dan hingga saat ini, belum ada data berapa besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang valid diterima kota Samarinda, mengindikasikan bahwa pengusaha tambang lebih berkuasa dari pemerintah kota.
Padahal, Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan oleh Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. Dan hingga saat ini, belum ada data berapa besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang valid diterima kota Samarinda, mengindikasikan bahwa pengusaha tambang lebih berkuasa dari pemerintah kota.
"Ini bukan
lagi kesengajaan, tapi sudah masuk pembiaran yang terstruktur. Posisi
pengusaha sudah lebih tinggi dari Distamben. Jadi, Distamben tidak
melakukan apa apa," Kata Ocha, sapaan akrab Kahar Al Bahri kepada
Tribun, Rabu (16/5/2012).
Padahal, data DBH itu sangat perlu
diketahui masyarakat Samarinda yang sudah merasakan dampak langsung
kerusakan lingkungan akibat adanya tambang. Jalan rusak parah, perumahan
terendam banjir lumpur dan kerusakan lainnya.
Ketidaktahuan
Kadistamben Samarinda tentang berapa besaran Royalti dan Jumlah Produksi
batu bara di Samarinda semakin membuktikan bahwa Surat Keterangan Asal
Barang (SKAB) yang diterbitkan pemerintah kota memang tidak ada gunanya.
Malah menurutnya, sesuatu yang tidak perlu seakan - akan menjadi perlu
terlalu kuat mengindikasikan adanya kepentingan pejabat dalam hal ini
untuk mengadakan biaya untuk penerbitan SKAB tersebut.
"Ketidak-tahuan
Distamben tentang dana Royalti dan Produksi batu bara, terkait LHP BPK
membuktikan kalau SKAB itu nggak ada gunanya dan cuma ajang pungutan
liar (pungli). Distamben sudah seperti pemilik IUP saja. Dari dulu nggak
becus kerjanya, jadi lebih baik mundur saja," kata Ocha.
(Bihis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar