Minggu, 26 Februari 2012

BBM Naik Repdem Serukan Mosi Tidak Percaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA.. 26/02/2012.

Presiden SBY mengatakan harga minyak dunia rata-rata saat ini sudah mencapai US$ 115 per barel. Pemerintah menyatakan, terpaksa akan menaikkan harga BBM subsidi untuk menekan anggaran subsidi yang bakal membengkak.
Alasan presiden SBY menaikkan harga BBM menurut Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu, karena dampak kenaikan minyak internasional saat ini adalah alasan inkonstitusional, melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan Pasal 28 Ayat (2) UU Migas tentang pelepasan harga minyak dan gas bumi untuk mengikuti harga pasar.

"Keputusan MK sangat jelas bahwa keputusan pemerintah menyerahkan harga BBM mengikuti mekanisme harga pasar dianggap melanggar UUD 1945 pasal 33. Disamping inkonstitusional, alasan pemerintah yang menaikkan harga BBM karena naiknya harga minyak internasional semakin menambah deretan kebohongan pemerintahan SBY-Boediono selama ini kepada rakyat Indonesia," kata Masinton, Minggu (26/02/2012).
Karena sebenarnya, kata Masinton, kebijakan anti subsidi BBM tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah sejak setahun lalu melalui rencana pembatasan BBM bersubsidi yang telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat termasuk pengusaha.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, sesungguhnya dikarenakan pemerintahan SBY-Boediono lebih setia kepada ideologi neoliberal yang anti subsidi dan pro asing, ketimbang melindungi kepentingan rakyat maupun kepentingan nasional Indonesia yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
"Bayangkan betapa piciknya pemerintahan SBY-Boediono yang selalu menempatkan rakyat sebagai beban anggaran negara, padahal kebocoran anggaran negara terbesar adalah karena dikorupsi para penyelenggara negara, terbukti dengan terbongkarnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan lingkar dalam kekuasaan SBY dan partai demokrat," tandasnya.
Untuk menambah anggaran negara tanpa mengurangi subsidi untuk rakyat, kata Masinton, seharusnya yang dilakukan pemerintah selain konsisten melakukan pemberantasan korupsi adalah melakukan renegosiasi dengan berbagai perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia. Ataupun, melakukan nasionalisasi terhadap tambang minyak, gas, batubara, maupun tambang emas yang bagi hasilnya selama ini tidak menguntungkan negara Indonesia seperti PT.Freeport, Chevron, Exxon, Conoco Philips, BP, Shell, dan lainnya.
"Seluruh elemen rakyat harus bersatu menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, karena akan menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok seperti sembako dan jelas menyengsarakan rakyat kecil," tegas Masinton.
Rakyat harus menggunakan hak konstitusionalnya menolak rencana kenaikan harga BBM, dengan melakukan aksi-aksi penolakan dan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan SBY-Boediono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar