Selasa, 05 November 2013

Ancaman Serius Ekologi Pulau Jawa.


Jakarta 04-11-2013 - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai tambang Kars salah satu beban ekologi yang sedang mengancam pulau Jawa saat ini.
Hal itu diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang melalui Manajer Penggalangan Dukungan, Andika.

  "Menurut Andika, Hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang menemukan angka yang funtastik dalam data sebaran tambang Kars di Pulau Jawa. Hingga tahun 2013, Jumlah Izin Tambang Karst yang tersebar di Pulau Jawa berjumlah 76 Izin, yang berada di 23 Kabupaten, 42 Kecamatan dan 52 Desa dengan total luas Konsesi Tambang Karst Seluas 34.944,90 Ha.

  "Sebaran tambang Karst berada di titik vital, terutama daerah pegunungan cadangan air tidak saja bagi konsumsi langsung oleh warga setempat, tetapi juga sebagai cadangan resapan air paling penting bagi pertanian. Masalah mendasar dari perluasan tambang Kars akan berdimensi agraria dan ekologis. Sebab ada upaya nyata dengan sengaja negara ingin mengabaikan kepentingan masyarakat pedesaan, terutama petani atas akses sumber-sumber agraria yang terancam.

  “Apalagi, sebagian besar proses pemburukan ekologi itu dipacu lewat legalisasi daerah seperti Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029, Perda RT, RW Kabupaten Kebumen nomor 23 tahun 2012 menyebutkan bentang alam karst Gombong memiliki luas lebih kurang 4.894 hektar dan seterusnya.

  "JATAM menghawatirkan, ekologi Jawa yang kian kolaps dari waktu ke waktu akan semakin parah apabilah tambang Kars di eksploitasi lebih mendalam lagi. Sudah sepatutnya, ekologi Jawab diperhitungkan dalam aspek keselamatan penghuninya tidak lagi untuk memenuhi pasar global yang tak hingga permintaan itu.

  "Sebab saat ini beberapa rencana investasi baru seperti rencana pembangunan investasi pabrik semen Lafarge SA produsen semen terbesar di dunia dan PT Semen Bosowa di Jawa Timur, PT Ultratech Minning Indonesia di Wono Giri. Bisa memicu ledakan monopoli lahan dan gangguang ekologi secara cepat dan massif. Oleh karena itu, tambang Kars penting untuk ditinjau kembali sebagai sebuah item kebijakan pembangunan.




  (Editing, Bihis).




1 komentar:

  1. Aq setuju aja dgn adanya PABREK atau tambang yg berdiri di indonesia..tp dgn syarat jangan sampai merugikan Rakyt.. Jangan cari keuntungan perut sendiri...!!!

    BalasHapus