Minggu, 13 Oktober 2013

Sumber Air Bersih Terancam.



  "Jakarta 11 Oktober 2013- Lembaga Kesejahteraan Masyarakat Tambang dan Lingkungan (LKMTL) Kutai Barat dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), mendesak Pemerintah Indonesia menunda dan tidak tergesa-gesa menandatangani nota penutupan tambang PT Kelian Equatorial Mining (KEM) milik Rio Tinto.
Nota tersebut  akan  memindahkan beban  tanggung jawab mengurus 77 juta ton tailing di dam Namuk, pelanggaran HAM dan dan konflik sosial  yang belum juga dipulihkan.

  "PT KEM milik Rio Tinto asal Inggris  beroperasi sejak 1992. Pertambangan ini menghasilkan 14 ton emas tiap tahunnya hingga mereka mengumumkan penutupan pada 2004. Saat pertambagan ini beroperasi hingga mengumumkan penutupan tambang pada 2003, terjadi rentetan kasus pelanggaran HAM, mulai perampasan tanah masyarakat adat dayak, kekerasan hingga kejahatan seksual terhadap perempuan.

  "Rio Tinto adalah Perusahaan tambang Mineral dan Batubara terbesar didunia, 71 ribu orang bekerja di 40 Negara dan 6 benua dimana perusahaan milik rio tinto berada. Di Indonesia mereka juga memiliki separuh saham pada perusahaan tambang emas dan tembaga, freeport di grasberg papua.


  "Sayangnya pemerintah memperlakukan penutupan Tambang emas KEM-Rio Tinto di Kutai barat ini  diam-diam seolah  tak meninggalkan warisan masalah. Salah satu masalah tersebut bernama Tutung. Tutung, adalah wilayah di Kutai Barat yang dipilih karena merupakan monumen kegagalan proyek penutupan tambang PT KEM, desa yang dihuni mayoritas oleh warga dayak tunjung kutai barat ini kehilangan drastik penduduknya 80 % setelah pada tahun 1990-an mengalami lonjakan pendatang akibat operasi tambang, kini desa ini bak kota hantu ditinggalkan oleh penduduknya ujar Pius Nyompe pimpinan, organisasi warga LKMTL.


  "Bahkan hingga kini warga hanya menikmati listrik selama 12 jam tiap hari, sumber air bersih terancam, dua dam berisi 77 juta ton limbah tailing yaitu dam nakan dan namuk, berada di hulu sungai kelian dan bagai bom waktu meneror DAS Mahakam dan warga kutai barat tutup Pius.

  "Pemberian ganti rugi atas 20-an perempuan yang telah menjadi korban kejahatan seksual para petinggi perusahaan KEM masih meninggalkan persoalan, Natasha Rireq, salah seorang korban dan ibu dari seorang anak yang kini sudah menginjak usia belasan tahun “Tapi saya menerima ganti rugi karena ditekan, Saya merasa takut," ujarnya.


  "Sejak 2004, PT KEM/ Rio Tinto memasuki tahap penutupan tambang dengan membuat sejumlah rencana, program dan komitmen yang ditanda tangani  berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, LKMTL dan tertuang secara resmi dalam sebuah komunike komite pengarah pengakhiran tambang di tahun 2003.  

LKMTL dan Warga Kutai Barat menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan komunike pengakhiran tambang tersebut, diantaranya :

  "Sampai saat ini perubahan status pinjam pakai menjadi hutan lindung seluas 6750 Hektar masih tidak jelas. Tidak ada pelibatan masyarakat dalam proses perubahan status kawasan. Padahal implikasi perubahan status ini akan berimplikasi pada kehidupan masyarakat. Dana abadi tertuang dalam Komunike KPPT No 5 27 Februari – 1 Maret 2002. Namun 11,2 juta USD yang dikelola PT Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) sampai saat ini tidak transparan dan tanpa pelibatan masyarakat.


  "Dam Nakan dan Dam Namuk seluas 455 ha di ketinggian 425 meter di atas permukaan laut, 2 dam berisi 77 Juta Ton tailing ini jelas menjadi teror bagi 31 desa dan 4 kecamatan yang berada dibawah dan berhubungan dengan DAS Kelian dan DAS Mahakam, perlu “evaluasi total” sebelum 2 DAM ini diserahkan pada pemerintah Indonesia.


Pemerintah Indonesia harus turun tangan dan memberi perhatian serius atas pengakhiran Tambang PT KEM di Kutai Barat ini, sebelum PT KEM Mengambil keuntungan karena berkoar sebagai Proyek penutupan tambang terbaik dan memuluskan jalan mereka mendapatkan dukungan dari Bank Dunia.


  (editing, Bihis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar