KOTA BINTUHAN- Terkait perizinan dan tenaga kerja yang
terjadi PT Selomoro Banyu Arto (SBA) DPRD Kaur terpaksa angkat bicara. Seperti
yang dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaur, H. Zulkifli Ja’afar, penambangan
pasir besi di Kecamatan Maje oleh PT SBA yang selalu bermasalah,
diminta Bupati
Kaur cabut izin perusahaan tersebut. Karena menurut Zulkifli, sejak melakukan
eksplorasi dan penambangan di Kabupaten Kaur, perusahaan tersebut terus
bermasalah. Mulai dari lokasi penambangan diluar titik Koordinat,juga tidak
jelas sistem penggajian kariawan."Ironisnya izin lingkungan lokasi penambangan yang ada didesa Wayhawang ternyata belum selesai. Tetapi mereka sudah operasi. Karena itu dewan berkesimpulan, bupati segera menutup perusahaan tersebut. Pasalnya perusahaan tersebut dinilai tidak banyak memberi kontribusi, baik terhadap masyarakat sekitar maupun pada pemda Kaur. â€Setelah saya perhatikan, PT SBA terus bermasalah sejak mulai beroperasi. Untuk itu saya selaku Wakil rakyat, meminta kepada saudara Bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan dari perusahaan tersebut. jika memang selalu bermasalah, saya minta bupati mencabut izinnya;†tegas Zulkifli.
"Masih menurut Zulkifli, lebih baik izin pertambangan SBA tersebut dijadikan Izin Pertambangan Rakayat(IPR)yang dikelola langsung masyarakat,serta pemilik lahan tersebu. Maka bisa meningkatkan perekonomian masyarakat disekitarnya. Sehingga masyarakat yang selama ini ada diwilayah pertambangan pasir besi juga menikmati hasilnya.†Kalau izin PT SBA itu dicabut lokasi tambang tersebut lebih baik dijadikan IPR yang dikelola masyarakat Via Koperasi. Jelas akan menguntungkan masyarakat disekitar tambang yang selama ini hanya bisa melihat dan tidak menikmati hasilnya. Sementara jalan lingkungan yang sebelumnya cukup bagus, tatapi sekarang kondisinya rusak parah akibat mobil kendaraan pertambangan,â€demikian Zulkifli.
"Rakayat Bengkulu.Jumat,10 mei 2013.
(Bihis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar