Jumat, 28 Desember 2012

Lobang Bekas Tambang Kembali Telan Korban Jiwa.

SAMARINDA--Lobang bekas galian tambang batu bara kembali menelan korban jiwa, kali ini seorang bocah  warga Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda Kalimantan Timur, korban yang bernama Maulana Mahendra (11), warga Jl Nusa Indah RT 20, Simpang Pasir itu,
meregang nyawa hari Selasa lalu (25/12) pukul 13.30 Wita ketika berenang di sebuah kolam bekas galian tambang batubara Milik salah seorang warga bernama Said Darmadi yang berkedalaman 1,5 meter dengan luas sekitar 10 x 10 meter. Lokasinya di Blok B RT 18 Simpang Pasir.

"Korban Murid kelas 5 di salah satu SD di Simpang Pasir itu, diduga lemas setelah kakinya menyangkut pada lumpur yang berada di dasar kolam. Kolam yang dijadikan sebagai pemandian oleh Maulana, juga sering digunakan anak-anak sekitar untuk bermain. Jajaran Reskrim Polsekta Palaran tetap mengembangkan kasus itu. Pasalnya, yang menjadi persoalan adalah terbentuknya kolam tersebut adalah bekas galian tambang batubara yang dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penutupan lahan kembali/reklamasi. Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, kolam bekas galian tambang batu bara milik Said Darmadi itu baru memulai operasi, namun warga sekitar menolak, sehingga penambangan dihentikan.

"Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Kaltim, Merah Johansyah menyatakan, kejadian tersebut menambah daftar kelam idustri pertambangan batubara di Kaltim. Dari catatan Jatam di tahun 2012 sudah 2 orang yang tewas sedangkan ditahun 2011, lebih parah lagi yaitu 6 orang tewas. Pemerintah, baik itu Pemkot Samarinda maupun Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda  terbukti gagal melindungi warganya. dalam kurun waktu 2011 – 2012, 8 warga meninggal adalah bentuk kelalaian terburuk," papar Merah, Kamis (27/12).

"Dia menegaskan, seharusnya dengan jatuhnya korban jiwa cukup bagi pemerintah untuk bertindak tegas menindak perusahaan yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak hidup masyarakat sekitar.  

"Seharusnya pihak terkait berani bertindak tegas tidak sampai menunggu jatuh korban jiwa yang semakin bertambah. Dengan adanya korban jiwa di lokasi bekas galian, itu sudah cukup kadi alasan untuk menutup perusahaan tersebut," tegas Merah.


  "Sumber: http://indo.jatam.org/saung-berita 27 December 2012.
(Bihis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar