Kamis, 13 September 2012

PENGGUNAAN LAHAN: Pemerintah Dinilai Tak Konsisten di Pertanian.

13/ 09/ 2012.
Jakarta, - Ribuan hektar lahan produktif pertanian pangan diubah menjadi lahan tambang. Konversi itu sangat mudah meski sebenarnya bertolak belakang dengan target pemerintah mencapai swasembada pangan tahun 2014.
Penggunaan lahan pertanian untuk areal tambang itu terjadi di seluruh Indonesia. Jika dibiarkan terus, kedaulatan pangan dikhawatirkan jauh dari tercapai.
”Pertambangan bukan pilihan ekonomi berkelanjutan. Pemerintah daerah dan pusat tak konsisten menjalankan target menuju swasembada pangan dengan mengizinkan lahan demi lahan pertanian produktif dibongkar untuk aktivitas pertambangan,” kata Pius Ginting, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia,WALHI Senin (10/9), di Jakarta.
Salah satu penyebabnya disinyalir terkait otonomi daerah yang memberi kewenangan kepala daerah menerbitkan izin- izin usaha pertambangan. Dengan dalih memburu pemasukan bagi daerah, izin-izin dengan mudah diterbitkan.
Di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, misalnya, setidaknya 548 hektar areal sawah dikonversi jadi tambang emas. Di Kabupaten Pasaman Barat, 11.000 hektar lahan pertanian terancam pertambangan, sedangkan di Kabupaten Dharmasraya sekitar 22.500 hektar lahan akan dikonversi.
Selain itu, di Nusa Tenggara Timur, ribuan tambang mangan menempati kebun-kebun jagung warga. Di Maluku Utara, tambang nikel membongkar hutan-hutan sagu masyarakat.
Secara terpisah, Manajer Advokasi dan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah menambahkan, lahan pertanian, terutama sawah, makin terdesak lahan industri, permukiman, dan perkebunan. Selain areal berkurang, dampak limbah industri juga mencemari perairan dan meracuni areal sawah.
Atas fakta-fakta itu, masyarakat sipil pesimistis target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercapai, yakni menjadikan beras sebagai salah satu penanda keberhasilan kepemimpinannya pada akhir 2014 dengan surplus 10 juta ton beras.
Berdasarkan data KRKP, setiap tahun sekitar 110.000 hektar sawah beralih fungsi. Sementara target pencetakan sawah baru tak sesuai rencana. Saat ini, luas sawah baru masih di bawah sawah yang terkonversi setiap tahun.

Revisi target.
Melihat fakta inkonsistensi antara visi dan misi di lapangan, menurut Said, masyarakat sipil tidak heran dengan revisi target pencapaian produksi beras. Target produksi padi tahun 2012 sebanyak 74 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara 41,4 juta ton beras. Tahun 2013 sebesar 77,7 juta ton GKG atau setara 43,51 juta ton beras, sedangkan tahun 2014 produksi beras ditargetkan 81,6 juta ton GKG atau setara 45,6 juta ton beras.
Target-target itu direvisi menjadi 67,824 juta ton GKG atau setara 37,98 juta ton beras pada 2012. Tahun 2013 direvisi menjadi 72,063 juta ton GKG atau setara 40,35 juta ton beras, dan pada 2014 sebesar 76,567 juta ton GKG atau setara 42,87 juta ton beras. (ICH).



Sumber: http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/ Rabu, 12 September 2012.


( Bihis )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar