Kamis, 20 Desember 2012

21 Pengusaha Ajukan Izin Galian C.


TAIS, BE - Sebanyak 12 pengusaha lokal di Seluma hampir sepanjang tahun 2012 ini mengajukan proses izin eksploitasi tambang galian batuan atau galian C. Namun, hingga menjelang akhir tahun ini, Pemkab Seluma belum memenuhi permintaan tersebut karena
masih harus dilakukan proses pelengkapan syarat-syarat yang telah ditentukan pemerintah.

"Kepala Bagian Administasi Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Seluma, Baktiar SPd mengakui perihal tersebut. Dikatakannya, hingga kemarin pihaknya bersama instasi teknis baru selesai melakukan survey ke 12 lokasi permohonan izin tambang galian C tersebut. Hasilnya, dipastikan hingga kemarin perizinan yang diminta pengusaha itu belum dapat dikeluarkan karena belum memenuhi ketentuan.

”Kita masih mengkaji 12 usulan izin tambang galian bantuan. Semua usulan yang masuk ini, merupakan usulan baru yang baru mau mulai buka tambang galian C di 12 lokasi. Kita masih meminta pihak pemohon untuk melengkapi semua syaratnya, baru izin dapat dikeluarkan,” kata pejabat Seluma yang biasa dipanggil Pak Yok itu.

"Lebih lanjut, dijelaskan Yok, hingga saat ini Pemkab Seluma telah mengeluarkan 22 izin tambang galian C yang masih aktif. Semua aktifitas pertambangan mineral batuan tersebut selalu dievaluasi secara reguler dan dipantau secara intensif untuk memastikan tak adda pelanggaran dalam kegiatan penambangan. ”Banyak usaha galian C itu bagus, karena membuka lapangan usaha dan lapangan kerja serta menambah sumber PAD. Tapi yang penting jangan sampai merusak lingkungan,” katanya. (444).




  "Sumber: http://bengkuluekspress.com Kamis, 20/12/2012.
(Bihis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar