28/ 09/ 2012.
Sekitar 70 persen Kerusakan
Lingkungan Indonesia, disebabkan oleh operasi pertambangan. Tak
hanya itu, industri ekstraktif ini dengan mudah melabrak dan
mengakali berbagai aturan yang bertentangan dengan
kepentingannya, termasuk UU 32/2009 tentang Pengelolaan dan
Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Bahkan UU 32/2009 dianggap
sebagai penghambat investasi. Tak heran, UU ini terus diabaikan
dan pelan-pelan dipreteli kekuatanya.
Jumat, 28 September 2012
Senin, 24 September 2012
Lawan Perampasan Tanah dan Ruang Hidup Rakyat !!!.
Jakarta, 24-09-2012.SBY-BOEDIONO REZIM PERAMPAS TANAH RAKYAT, TIDAK LAKSANAKAN PEMBARUAN AGRARIA SEJATI !!.
Kami dari “Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia”, aliansi dari Organisasi Petani, Buruh, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda dan Mahasiswa, serta NGO. Pada hari ini,
Kami dari “Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia”, aliansi dari Organisasi Petani, Buruh, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda dan Mahasiswa, serta NGO. Pada hari ini,
Kamis, 13 September 2012
PENGGUNAAN LAHAN: Pemerintah Dinilai Tak Konsisten di Pertanian.
13/ 09/ 2012.
Jakarta, - Ribuan hektar lahan produktif pertanian
pangan diubah menjadi lahan tambang. Konversi itu sangat mudah meski
sebenarnya bertolak belakang dengan target pemerintah mencapai
swasembada pangan tahun 2014.
Penggunaan lahan pertanian untuk areal tambang itu terjadi di seluruh
Indonesia. Jika dibiarkan terus, kedaulatan pangan dikhawatirkan jauh
dari tercapai.
Selasa, 11 September 2012
Tambang Batubara Ancam Keselamatan Warga Desa Sukadamai Baru.
11/ 09/ 2012.
Ketentraman dan
kenyamanan warga desa Sukadamai Baru Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba)
Sumatera Selatan, terancam dengan kehadiran PT. Tigadaya Minergi (TDM). PT.
TDM, perusahaan yang dipimpin oleh pasangan suami istri Musjwirah Yusuf Kalla –
putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla – dan Langlang Wilangkoro, mendapatkan
izin menambang seluas 10.010 hektar.
Langganan:
Postingan (Atom)