Sabtu, 05 Mei 2012

PERNYATAAN SIKAP PERINGATAN HARI BURUH SEDUNIA FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR).

indo.jatam.org/saung-pers 02 May 2012.
Gerakan Rakyat Melawan Rezim SBY-Budiono Boneka Imperialis AS. Tolak Kenaikan Harga BBM-Naikkan Upah - Turunkan dan Kontrol Harga-harga Kebutuhan Pokok- Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industrialsiasi Nasional untuk Rakyat”.
Salam Demokrasi !!


Sebagai penghormatan terhadap perjuangan buruh, 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, pada 1946 lalu. Soeharto mencoba mengharamkan peringatan hari buruh dan memaksakan 20 Februari sebagai hari pekerja. Kampanye anti hari buruh oleh Soeharto seturut dengan propaganda Amerika Serikat untuk menghancurkan kekuatan demokrasi di dunia.
Sejak 1998 lalu, Hari Buruh Sedunia kembali diperingati. Memperingati, bukan merayakan! Memperingati bahwa hak-hak demokratis buruh masih dan sedang dirampas oleh kapitalis monopoli dunia melalui rezim Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. SBY-Boediono memiliki watak tidak jauh berbeda dengan Soeharto, bahkan lebih bengis. SBY-Boediono melalui aparat negara dan berbagai instrumen hukum merampas hak-hak dasar buruh, buruh-perempuan, kaum tani, pelajar-pemuda, kaum miskin perkotaan dan pekerja sosial.

Bagaimana SBY-Boediono merampas hak-hak dasar rakyat?
1.       Seperti diketahui, rezim SBY-Boediono memberikan berbagai kemudahan untuk investor asing. Di antaranya, dukungan dana untuk membangun infrastruktur dalam proyek Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan pemberian insentif pengurangan pajak penghasilan (tax holiday) dan fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan. SBY-Boediono mengambil tindakan di atas untuk membantu pemilik kapital raksasa dari ambang kehancuran. Selama 2011 saja anggaran Amerika Serikat (AS) terus defisit hingga mencapai 8,6 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) dan rasio utangnya mencapai 90 persen. Sementara Uni Eropa (UE) mengalami defisit anggaran rata-rata sebesar 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio utang sebesar 80 persen. Peringkat investasi (investment grade) di negara maju kian buram. Mereka melakukan konsolidasi fiskal dengan cara memangkas anggaran publik, menambah pinjaman dan mencari pasar baru.

Sebagai salah satu upayanya, Imperialisme (Kapitalisme monopoli) mengajak (Mengkonsolidasikan) negara-negara lain untuk “berpartisipasi” dalam menyelesaikan krisis yang dialaminya. Forum-forum tingkat internasional dan regional seperti G-20, KTT APEC dan KTT ASEAN, mengindikasikan kepentingan tersebut. G-20 telah memperbincangkan instabilitas pasar finansial dan mekanisme ‘gotong royong’ dalam menanggung krisis, KTT APEC memutuskan tentang penghilangan hambatan tarif perdagangan antar negara, mendorong perekonomian ‘ramah lingkungan’ (monetisasi alam), penghapusan subsidi bahan bakar minyak, dan penguatan perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik. Keputusan di atas dikongkretkan dalam hasil pertemuan regional KTT Asia Timur, KTT ASEAN ke-19, dan pertemuan ASEAN +3 (Jepang, China dan Korea Selatan) di Nusa Dua Bali pada November 2011.

2.       Kapitalis Monopoli mendapatkan berbagai kemudahan dalam menjalankan seluruh skema penghisapannya didalam negeri, sementara Indonesia dijadikan barang loakan untuk pasar-pasar negara maju, tanahnya dirampas untuk membangun pabrik-pabrik usaha multinasional serta ekspansi perkebunan skala besar dan warganya menganggur dan menjadi sasaran tenaga kerja murah yang siap diperjualkan baik didalam maupun luar negeri melalui berbagai lembaga outsourcing dan yayasan penyalur tenaga kerja atau PJTKI. Pasalnya, lebih dari 50 persen buruh di Indonesia berpendidikan rendah dan tidak terampil, selain karena tidak berkualitas juga sulit dijangkau karena mahalnya biaya pendidikan. Sementara anggaran negara dihabiskan untuk membayar hutang dan membiayai birokrasi.

3.       Sejak 10 tahun terakhir kenaikan upah buruh tidak lebih dari 10 persen. Upah yang diterima buruh hanya cukup untuk menutupi kebutuhan selama tiga minggu. Di kalangan buruh tani dan buruh bangunan, upah buruh hanya cukup dua minggu. Segenap buruh di seluruh sektor yang tersedia tidak memiliki kepastian pendapatan dan kepastian kerja. Sebabnya, SBY-Boediono menjalankan politik liberalisasi pasar yang membiarkan harga ditentukan oleh pedagang besar dan mekanisme moneter. Selain itu, liberalisasi pun dijalankan dalam kesempatan kerja dalam bentuk praktik buruh kontrak dan alih daya (outsourcing). Politik upah murah dilanggengkan melalui Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005. Dan, politik perbudakan modern dilanggengkan melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

4.       Perbudakan modern dilakukan pula dengan mengirimkan tenaga kerja keluar negeri (BMI). Dari buruh migran, SBY-Boediono merampas remitansi buruh. Per Oktober 2010 remitansi buruh migran mencapai 7,135 miliar dollar AS atau sekitar 1,3 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB), lebih besar dari bantuan pembangunan negara asing yang hanya 1,2 miliar dollar AS. Buruh migran adalah penyumbang terbesar kedua setelah minyak dan gas. Menjadi buruh migran di luar negeri merupakan cerminan ketidakmampuan negara menyediakan lapangan kerja sekaligus memenuhi pendidikan yang berkualitas.
Melalui skema politik upah murah yang dijalankan oleh pemerintah saat ini, Buruh migrant-pun tidak terhindarkan dari perampasan upah. Terhadap Buruh migrant, pemerintah melakukan perampsan upah melalui biaya penempatan yang tinggi (Overcharging) yang harus ditanggung oleh BMI, Asuransi hingga tabungan wajib yang samasekali tidak dipahami oleh BMI kedudukan dan fungsinya. Buruh migran dihadapkan dengan berbagai problem sejak keberangkatan, selama keberangkatan, selama bekerja hingga kepulangan. Karenanya, tidak heran jika selama ini banyak BMI yang pulang tanpa penghasilan, pulang dengan luka bahkan tidak sedikit yang pulang tinggal nama (Meninggal) akibat kekerasan yang dialami ditempat kerja. Terbunuhnya, 3 (tiga) TKI di Malaysia baru-baru ini merupakan bukti bahwa rezim SBY-Boediono tidak memiliki tanggung jawab terhadap tenaga kerjanya. Sementara itu, Pemerintah tetap menargetkan pengiriman tenaga kerja keluar Negeri mencapai minimal 1-2 juta pertahun.

Diberangusnya hak-hak berorganisasi di kalangan buruh dan dikriminalkannya kaum tani dan buruh merupakan pintu masuk untuk merampas upah dan tanah. Perampasan upah, tanah dan, kesempatan kerja merupakan startegi kapitalis monopoli dunia mempertahankan dirinya dari ambang kehancuran.

Atas dasar pertimbangan di atas, kami Front Perjuangan Rakyat (FPR), yang terdiri dari organisasi buruh, tani, pelajar-pemuda, perempuan, organisasi sosial, dan individu menyatakan, tidak rela menyumbangkan upah, tanah dan hak-hak dasar kami dikorbankan untuk membantu kapitalis monopoli dunia yang sedang krisis, “Lawan Perampasan Upah, Tolak penaikan Harga BBM- Turunkan dan Kontrol Harga-harga Kebutuhan Pokok-Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industrialsiasi Nasional untuk Rakyat. Dan untuk itu pula dalam momentum peringatan hari buruh sedunia (May Day) 1 Mei 2012 Front Perjuangan Rakyat (FPR) Menuntut:
1.       Naikkan upah buruh dan Hentikakan seluruh skema politik upah murah serta Cabut Permen 17/2005; Kepmen 231/2003 dan Permen 1/1999.
2.       Hapuskan system kerja kontrak dan Outsourching.
3.       Berikan Jaminan kebebasan berserikat dan Hentikan Pemberangusan serikat dalam berbagai bentuk.
4.       Sediakan Lapangan pekerjaan bagi Pemuda dan seluruh rakyat Indonesia
5.       Tolak Kenaikan Harga BBM dan Turunkan serta Kontrol harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
6.       Cabut UU Migas no. 22/2001, UU no. 11/1967 dan UU Penanaman Modal  no. 25/2007 yang mengabdi pada imperialis.
7.       Berikan Perlindungan Sejati bagi Buruh Migrant dan keluarganya.
8.       Cabut UU 39/2004 dan segera bentuk undang-undang yang berpihak pada BMI dan Keluarganya.
9.       Hentikan Komersialisasi pendidikan dan Tolak RUU PT.
10.   Hentikan Perampasan dan Penggusuran Tanah rakyat.
11.   Menolak dan Hentikan Privatisasi asset-aset Negara terutama BUMN dalam bentuk apapun.
12.   Menuntut adanya Jaminan Sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat yang di tanggung sepenuhnya oleh Negara;
13.   Menuntut dihentikannya praktek diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan serta perdagangan anak dan perempuan;
14.   Hentikan Kekerasan -Kriminalisasi- segala bentuk intimidasi dan teror terhadap  Rakyat dan Bebaskan tanpa syarat kaum tani dan rakyat lainnya yang ditahan karena berjuang menuntut hak-hak sosial-ekonomi dan hak-hak sipil demokratisnya.
15.   Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun segera Industrialisasi Nasional untuk Rakyat.
16.   Hentikan Korupsi. Tangkap, Adili dan Sita Seluruh Harta Para Koruptor.
17.   Jadikan 1 Mei sebagai hari buruh dan Libur Nasional
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan untuk menjadi perhatian pihak-pihak terkait terutama pemerintahan rezim SBY-Budiono untuk segera memenuhi tuntutaan-tuntutan rakyat. Melalui ini juga kami dari Front Perjuangan Rakyat Indonesia (FPR) menyampaikan SELAMAT Hari Buruh Internasional (MayDay) 1 Mei 2012. Bangkitakan-Organisasikan dan Gerakan massa rakyat seluas-luasnya. Gelorakan terus perjuangan massa hingga kemenangan ada di tangan rakyat.

Jayalah Perjuangan Rakyat !!
Hidup Kaum Buruh Indonesia!!
Hidup Rakyat Indonesia!!
Lawan Seluruh Kebijakan Pemerintah SBY yang Anti-Rakyat!
Jakarta 1 Mei 2012
Hormat kami
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI); Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI); Indonesia Migrant Worker’s Union (IMWU); Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 92 (SBSI 92); Serikat Buruh Bangkit (SBB); Front Mahasiswa Nasional (FMN); Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII); Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI);  Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia (KMHDI); BEM-FH SatyaGama Jakarta Barat;  Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDI); Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA); Serikat Petani Karawang (SEPETAK);  Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK);  Gerakan Rakyat Indonesia (GRI); Komite Ruang Kreatif Pemuda (KRKP); Jaringan Advokasi Tambang (JATAM);  Urban Poor Concorcium (UPC); Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS);  Liga Pemuda Bekasi (LPB); Forum Mahasiswa Pemuda Daerah (FORMADDA); Aliansi Mahasiswa Papua (AMP); Migrant Care (MC); Solidaritas Perempuan (SP); Serikat Perempuan Indonesia (SPI); ARUS PELANGI;  The Institute For National and Democratic Studies (INDIES).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar