Jumat, 28 September 2012

ESDM Harus Tunduk Kepada UU 32/2009.

28/ 09/ 2012.
Sekitar 70 persen Kerusakan Lingkungan Indonesia, disebabkan oleh operasi pertambangan. Tak hanya itu, industri ekstraktif ini dengan mudah melabrak dan mengakali berbagai aturan yang bertentangan dengan kepentingannya, termasuk UU 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Bahkan UU 32/2009 dianggap sebagai penghambat investasi. Tak heran, UU ini terus diabaikan dan pelan-pelan dipreteli kekuatanya.

Senin, 24 September 2012

Lawan Perampasan Tanah dan Ruang Hidup Rakyat !!!.

Jakarta, 24-09-2012.SBY-BOEDIONO REZIM PERAMPAS TANAH RAKYAT,  TIDAK LAKSANAKAN PEMBARUAN AGRARIA SEJATI !!.
Kami dari “Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia”, aliansi dari Organisasi Petani, Buruh, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda dan Mahasiswa, serta NGO. Pada hari ini,

Kamis, 13 September 2012

PENGGUNAAN LAHAN: Pemerintah Dinilai Tak Konsisten di Pertanian.

13/ 09/ 2012.
Jakarta, - Ribuan hektar lahan produktif pertanian pangan diubah menjadi lahan tambang. Konversi itu sangat mudah meski sebenarnya bertolak belakang dengan target pemerintah mencapai swasembada pangan tahun 2014.
Penggunaan lahan pertanian untuk areal tambang itu terjadi di seluruh Indonesia. Jika dibiarkan terus, kedaulatan pangan dikhawatirkan jauh dari tercapai.

Selasa, 11 September 2012

Tambang Batubara Ancam Keselamatan Warga Desa Sukadamai Baru.

11/ 09/ 2012.
Ketentraman dan kenyamanan warga desa Sukadamai Baru Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, terancam dengan kehadiran PT. Tigadaya Minergi (TDM). PT. TDM, perusahaan yang dipimpin oleh pasangan suami istri Musjwirah Yusuf Kalla – putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla – dan Langlang Wilangkoro, mendapatkan izin menambang seluas 10.010 hektar.